Guna mewujudkan kampus Universitas Diponegoro yang bersih, berseri, sejuk, dan asri diperlukan peraturan untuk memfasilitasi terwujudnya udara yang bebas dari asap rokok, Peraturan yang dikeluarkan yaitu Peraturan Rektor No 11 Tahun 2015 mengenai Penetapan Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Student Centre Universitas Diponegoro. Peraturan Rektor ini sejalan dengan usaha pencapaian SDGs 3.

Peraturan Rektor Nomor 11 Tahun 2015